Dr Putu Arya Nugraha SpPD FINASIM - PERSI Bali
Adanya kehadiran obat-obat herbal yang semakin banyak jumlah dan jenisnya, dapat merupakan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat. Tentu saja merupakan peluang bagi masyarakat untuk memilih jenis obat herbal yang lebih berkualitas dan aman. Namun demikian, untuk dapat mengambil peluang tersebut maka masyarakat mesti menjawab tantangan dalam hal penguatan literasi terkait isu kesehatan secara umum maupun terkait obat herbal secara khusus. Ada beberapa kualifikasi atau jenis obat herbal yang beredar di pasaran. Yang pertama dinamakan jamu. Dalam pembuatan jamu, bagian-bagian tertentu dari beberapa jenis tanaman seperti daun atau rimpang yang digunakan, diolah secara bersama-sama tanpa adanya proses ekstraksi. Jamu diyakini berkhasiat berdasarkan pengalaman, diturunkan dari generasi ke generasi, dan dapat dikatakan telah terinternalisasi dalam budaya dan kehidupan masyarakat. Jamu adalah salah satu warisan nenek moyang bangsa Indonesia yang saat ini keberadaannya menarik minat dan perhatian berbagai bangsa untuk mempelajari jamu lebih jauh.
Yang kedua adalah obat herbal terstandar. Adalah bahan-bahan obat alam yang telah diuji dan ada dalam sediaan berupa ekstrak dengn proses pembuatan yang telah terstandarisasi. Jadi, perbedaaan paling mendasar dengan jamu adalah, bahan obat yang digunakan telah diekstrak dan telah dilakukan suatu pengujian. Tentu saja, jika mau, jamu dapat ditingkatkan statusnya mejadi herbal terstandar. Herbal terstandar harus melewati uji praklinis seperti seperti uji toksisitas, kisaran dosis, farmakodinamik dan aspek terkait teratogenik yaitu risiko menimbulkan kecacatan pada janin. Uji praklinis dapat dilakukan baik secara in vivo dengan menggunakan hewan coba atau in vitro dengan menggunakan kultur sel. Contoh-contoh produk herbal terstandar antara lain adalah Kiranti yang diproduksi oleh PT Ultra Prima Abadi dan Diapet yang diproduksi oleh PT Soho Indonesia.
Yang terakhir dinamakan fitofarmaka. Yaitu obat berbahan herbal yang telah diuji keamanan dan khasiatnya yang telah menjalani uji klinis pada manusia. Boleh dikatakan, sudah melalui standar baku untuk bisa diakui sebagai obat medis dan dapat direkomdasikan penggunaannya oleh dokter. Obat-obat yang dapat direkomendasikan atau diresepkan oleh dokter wajib sudah berbasis bukti atau evidence based medicine. Proses farmasi dalam pembuatan fitofarmaka sudah semakin advanced, dalam arti sediaan obat sudah memanfaatkan hanya sari zat aktif yang terkandung dalam tanaman herbal sebagai bahan obat yang dikenal dengan sediaan galenika. Beberapa contoh fitofarmaka yang saat ini beredar di pasaran antara lain adalah Rheumaneer® Nyonya Meneer (fitofarmaka untuk rematik), Stimuno® Dexa Medica (imunomodulator) dan Nodiar® Kimia Farma (fitofarmaka untuk diare.)
Dari paparan di atas, hal yang tampak cukup jelas adalah bahwa obat-obat herbal memiliki keamanan yang meyakinkan. Namun kelemahannya adalah, terutama pada jamu dan herbal terstandar, belum memiliki standar uji klinis pada manusia. Oleh karena itu, selain fitofarmaka, dokter tidak bisa meresepkan obat-obat herbal yang lain untuk pasiennya. Selain fitofarmaka, obat-obat herbal lain dapat dibeli tanpa resep dokter. Dengan demikian, meskipun aman, obat-obat herbal selain fitofarmaka sebetulnya tidak dapat menggantikan peran obat medis yang diresepkan oleh dokter. Obat-obat herbal sangat baik digunakan sebagai terapi pendamping dan pada umumnya memiliki khasiat yang luas namun tidak spesifik. Oleh karena itu, obat-obat herbal lebih banyak bermanfaat untuk mencegah penyakit atau menjaga kesehatan terkait dengan efeknya sebagai antioksidan yang dapat mengatasi radikal bebas dalam tubuh.
Berbagai obat herbal yang tersedia di pasaran telah memperkaya khasanah masyarakat dalam bidang kesehatan. Ketelitian dan kehati-hatian masyarakat sangat diperlukan saat memilih dan mengonsumsi obat-obat herbal tersebut. Golongan obat fitofarmaka yang sudah melalui uji klinis pada manusia, indikasi pemakaiannya akan lebih spesifik untuk penyakit tertentu dan akan diresepkan oleh dokter. Meskipun keterlibatan industri telah memberikan kemudahan dan aspek praktis dalam mengakses obat-obat herbal, namun masyarakat sebetulnya masih bisa tetap kreatif mengolah bahan-bahan herbal dijadikan ramuan untuk menjaga kesehatan.