Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
Guna memenuhi standar tersebut maka RSUD Singasana melaksanakan survei akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tanggal 3, 4, 6, dan 7 Juli 2023 yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Kegiatan survei akreditasi secara daring dimulai pada hari Senin, 3 Juli 2023. Sebagai pembuka kegiatan dilakukan perkenalan surveyor dengan jajaran rumah sakit dimana terdapat dua surveyor yang menjadi tim penilai dalam survei akreditasi RSUD Singasana yaitu dr. Agus Bintang Suryadhi, M.Kes. dan I Made Sumberartawan, S.Kep., Ns., M.Si.
Selanjutnya pada survei akreditasi daring hari kedua dilakukan perkenalan dari RS dan surveyor, pembacaan kode etik surveyor serta telaah dokumen masing-masing kelompok kerja (Pokja). Terdapat 12 Pokja yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Pokja TKRS, KPS, PPK, AKP, HPK, PAP, MFK, Prognas, PP, PAB, KE, dan MRMIK.
Kamis, 6 Juli 2023 dilaksanakan kegiatan survei akreditasi secara luar jaringan dimana pada kesempatan tersebut Bapak Sekda Tabanan, I Gede Susila membuka kegiatan survei akreditasi secara langsung dan dilanjutkan dengan presentasi dari Direktur RSUD Singasana, dr. I Wayan Doddy Setiawan terkait profil rumah sakit, program peningkatan mutu internal dan pelaporan IKP. Kegiatan dilanjutkan dengan telusur ke masing-masing Pokja dan wawancara pimpinan. Selain itu, penyurvei juga menguji kesiapsiagaan tim code blue RSUD Singasana dengan membuat skenario kegawatdaruratan di ruang pertemuan RSUD Singasana.
Pada hari kedua luring penyurvei kembali melakukan telusur lapangan sebelum melakukan telaah rekam medik dan kualifikasi staff dan edukasi. Kegiatan diakhiri dengan exit conference di Ruang Pertemuan RSUD Singasana dan menyanyikan lagu mars serta yel-yel RSUD Singasana.
Akreditasi menjadi suatu ketentuan pengamatan yang dilakukan pada lembaga pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk memenuhi standar akreditasi yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah. Melalui akreditasi dapat dilakukan pembinaan peningkatan mutu, perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, mutu dan penyelenggaraan pelayanan untuk menuju rumah sakit yang aman, unggul dan madani.