Berita Terkini

Berita dan Artikel

  • Home
  • /
  • Berita
  • /
  • TANTANGAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT DI ERA TRANSFORMASI SISTEM KESEHATAN
TANTANGAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT  DI ERA TRANSFORMASI SISTEM KESEHATAN
Persi Bali 18 August 2025 Rumah Sakit

TANTANGAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT DI ERA TRANSFORMASI SISTEM KESEHATAN

Oleh: dr Putu Dian Ekawati, MPH., MH.Kes ( RSU Prima Medika)

 

Pendahuluan

Transformasi sistem kesehatan nasional sedang berlangsung secara masif di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI melalui Six Pillars of Health  Transformation mendorong reformasi struktural dan operasional, salah satunya dalam pengelolaan fasilitas layanan kesehatan, terutama rumah sakit. serta menekankan efisiensi, pemerataan mutu layanan, dan penguatan sistem kesehatan nasional. 

Di era transformasi sistem kesehatan nasional , rumah sakit kini tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu, tetapi juga harus adaptif secara cepat dan tanggap terhadap regulasi dan kebijakan baru mulai dari klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi, penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), tarif berbasis Indonesia Diagnosis Related Groups (IDRG), optimalisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga implementasi standar akreditasi rumah sakit terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

1. Klasifikasi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 mengatur klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi layanan. Pendekatan ini menilai kemampuan rumah sakit berdasarkan sumber daya manusia, peralatan, fasilitas, dan layanan unggulan yang tersedia.

Tantangan:

  • Rumah sakit perlu meningkatkan kompetensi spesialis dan subspesialis.
  • Kesenjangan kemampuan rumah sakit di kota besar dan daerah terpencil.
  • Proses penilaian dan verifikasi kompetensi yang memerlukan sistem dokumentasi dan pelaporan yang solid.

 

2. Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

KRIS menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 dengan satu standar mutu pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN. Kebijakan ini menuntut rumah sakit melakukan adaptasi fisik ruang rawat dan peningkatan kenyamanan pasien.
Tantangan:

  • Investasi renovasi ruang rawat yang membutuhkan biaya besar.
  • Kesiapan rumah sakit kecil dan swasta dalam memenuhi 12 kriteria KRIS.
  • Penyesuaian tarif dan sistem pembayaran terhadap standar layanan baru.

 

3. Penerapan Tarif Berbasis IDRG

Sistem tarif IDRG (Indonesia DRG) menjadi acuan pembayaran pelayanan JKN berbasis diagnosis dan kelompok kasus, bukan lagi berbasis biaya item per item. Model ini mendorong efisiensi dan kendali mutu pelayanan.

Tantangan:

  • Ketimpangan antara biaya riil pelayanan dan tarif IDRG.
  • Rumah sakit harus mampu mengelola beban biaya agar tidak merugi.
  • Potensi penurunan mutu jika efisiensi tidak dibarengi kontrol mutu internal yang baik.

 

4. Optimalisasi Pelayanan JKN

Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan menjadi penopang utama pembiayaan pelayanan rumah sakit di Indonesia. Namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan administratif dan pembiayaan.
Tantangan:

  • Beban kerja administratif terkait verifikasi klaim dan kendali mutu yang tinggi. dalam keterbatasan tarif
  • Klaim tertunda dan birokrasi administratif memperlambat arus kas rumah sakit.
  • Ketidakseimbangan antara tarif INA-CBG dengan biaya aktual dapat memicu defisit operasional rumah sakit.
  • Ketergantungan tinggi terhadap JKN menyebabkan risiko keberlanjutan operasional.

 

5. Implementasi Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan standar akreditasi rumah sakit terbaru melalui KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/1596/2024 TENTANG STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT 2024. Pendekatan ini menekankan pada mutu berkelanjutan, keselamatan pasien, tata kelola klinis, dan manajemen risiko.

Tantangan:

  • Adaptasi terhadap pendekatan berbasis outcome dan kinerja klinis.
  • Penguatan budaya mutu dan keselamatan pasien di seluruh lini organisasi.
  • Rumah sakit harus membangun sistem audit internal dan pelaporan insiden secara konsisten.

 

Kesimpulan

Transformasi sistem kesehatan nasional memberikan peluang besar untuk perbaikan mutu dan pemerataan layanan. Namun, tantangan teknis, administratif, dan keuangan menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Diperlukan dukungan regulatif, insentif  dan pendampingan teknis dari pemerintah kepada rumah sakit serta manajemen rumah sakit yang adaptif agar transisi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara nyata dan berkelanjutan.

 

  • Bagikan: